Rabu, 09 Juli 2014

Negeri Ujung Genting

Jakarta 10 Juli 2014

Negeri Ujung Genting

Awalnya negeri ini amat sangat bersuka cita menyambut datang hajatan besar bernama “Pemilu”. Hajatan besar yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin baik laki-laki maupun perempuan diperbolehkan menghadirinya. Batas usia tersebut tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UU Pilpres dan Pasal 19 ayat (1) UU Pemilu Legislatif yang mengatur batas usia yang mempunyai hak untuk memilih dalam pemilihan umum.

Berbeda dengan hajatan-hajatan lainya, dalam hajatan ini pengunjung yang hadir harus memilih salah-satu pengantin sebagai orang yang mewakilinya untuk dapat memberikan kehidupan yang bertambah baik nantinya bagi para pengunjung.
Hajatan tersebut bukanlah hal yang baru buat negeri ini, sebab negeri ini menyelenggarakan hajatan besar tersebut pada tahun 1955. Hajatan pertama negeri ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.
Hajatan tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.
Hajatan ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota MPR dan Konstituante. Jumlah kursi MPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi MPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Hajatan ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Dalam kondisi tersebut negeri ini mampu tegak berdiri guna membangun peradaban berwawasan kehidupan berkesinambungan dan berkeseimbangan antara manusia dengan manusia serta manusia dengan Tuhan.
Hari ini Rabu, 09 Juli 2014 hajatan untuk kesekian kalinya itu menggelitik banyak anak negeri untuk menghadiri hajatan besar ini. Kurang lebih 75% anak negeri turut hadir dalam hajatan ini.
Berbeda dengan tahun 1955, hajatan kali ini jauh lebih meriah. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan manusia,  maka munculah metode  yang mampu mengukur kemenangan para pengantin yang nantinya diharapkan mampu mengatur rumah tangga ini secara baik dalam waktu yang lebih cepat.  
Metode ini bertujuan agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara. Dengan hitung cepat, hasil hajatan dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika hajatan diadakan. Jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh panitia hajatan yang memakan waktu lebih kurang dua minggu. Selain itu dengan hitung cepat biaya yang dibutuhkan jauh lebih hemat daripada melakukan penghitungan secara keseluruhan.

Metode yang awalnya menjadi alat yang mampu memberikan kemaslahatan bagi manusia, berubah angker menjadi stigma kotor bagi para pengunjung. Para pengantin yang seharusny menyambut para tama dengan senyum, berubah menajadi moster yang siap menerkam para tamu dan berpotensi menghancurkan tempat yang dititipkan nenek moyang mereka sebagi rumah tangga yang diharapkan mereka mampu mewariskannya kelak dengan kondisi yang lebih baik.

Para pengantin saling bertikai memperebutkan legitimasi dengan metode tersebut. Para hadirin yang lebih dewasa mampu menjadi penengah satu sama lainya. Namu di sisi lainya, para hadirin yang masih berpikir dengan logika namun bertindak dengan emosi saling bergumul satu sama lain.   
Oleh karena itu di negeri ujung genting ini marilah kita:

1.      Menegakan rasionalitas;
2.      Menerapkan philosopi terjun bebas;
3.      Alihkan dengan fokus yang lebih bermartabat.

Selasa, 08 Juli 2014

SEBAIK-BAIKNYA KAMU ADALAH PENYABAR

Pada kesempatan ini penulis mencoba menuangkan hasil pengamatanya sebagai seorang pengendara yang menghabiskan waktu berjam-jam di atas kendaraanya.

Secara empirik “kesabaran” telah memperlihatkan kepada manusia betapa “ia” mampu membawa seseorang berada di tempat yang lebih tinggi derajatnya diantara yang lainya. Derajat tersebut memiliki banyak versi dalam kehidupan manusia. Ada yang berupa materi ataupun kedudukan dalam hirarki sosial.
Ketika seseorang melakukan tilawah, ia akan menemukan nilai-nilai kesabaran yang dipaparkan secara gamblang di dalam kitab al-qur’an. Nialai-nilai yang dijelaskan antaralain  bahwa, sebaiknya manusi bersabar dalam mengarungi kehidupan ini. Karena hal itu sangat indah disukai oleh Tuhan.

Dalam mempraktekan nilai kesabaran yang disukai Tuhan tersebut, bukanlah sebuah kemudahan. Karena dalam beberapa kasus sosial, ketika manusia berada dalam kerumunan masa, logikanya terkikis oleh lingkungan yang mengakibatkan sering dijumpai pertengkaran yang sebenarnya diletup oleh hal-hal yang sepele.

Hasil beberapa pengamatan, penulis mengamati perilaku berkendara yang banyak kehilangan kontrol logikanya terhadap emosi yang mengambil alih kehidupannya. Bawah sadarnya tidak mampu membalikan logika untuk berkuasa atas perasaan yang mendominasi prilaku pada saat itu. Mari kita ambil contoh pada saat pengendara berada di lintasan Traffic light. 60% pengendara akan membunyikan horn kendaraanya ketika angka penghitung Traffic light tersebut berada diangka 10 menuju kuning kemudian hijau. Bawah sadarnya sebenarnya mengakui bahwa tindakan tersebut sebenarnya tidak tepat, namun prilaku tersebut tercipta disebabkan adanya kondisi perilaku kolektif dalam berkendara yang sebenarnya kurang mencerminkan perilaku individu.

Perilaku kolektif yang berupa gerakan sosial, seringkali muncul ketika dalam interaksi sosial itu terjadi situasi yang tidak terstruktur, ambigious (ketaksaan/ membingungkan), dan tidak stabil. Reicher & Potter (1985) mengidentifikasi adanya lima tipe kesalahan mendasar dalam psikologi tentang kerumunan (perilaku massa) di masa lalu dan masa kini. Kesalahan-kesalahan itu, meliputi yaitu: (1) abstraksi tentang episode kerumunan bersumber dari konflik antar-kelompok, (2) kegagalan untuk menjelaskan proses dinamikanya, (3) terlalu dibesar-besarkannya anonimitas keanggotaannya, (4) kegagalan memahami motif anggota kerumunan, dan (5) selalu menekankan pada aspek negatif dari kerumunan.

Reicher (1987), Reicher & Potter (1985) selama ini melihat adanya dua (2) bentuk bias dalam memandang teori kerumunan (crowds) yaitu bias politik dan bias perspektif. Bias politik terjadi karena teori kerumunan disusun sebagai usaha mempertahankan tatanan sosial dari mob dan tindakan kerumunan selalu dipandang sebagai konflik sosial. Sementara itu bias perspektif terjadi karena para ahli hanya berperan sebagai orang luar (outsider) yang hanya mengamati masalah tersebut. Akibatnya, terjadi kesalahan dalam memandang tindakan kerumunan secara objektif.

Dalam hal ini, penulis berperan sebagai insider. Karena selain mengamati, penulis juga menjalankan rutinitasnya dari rumah ke tempat aktivitasnya sebagai pengendara. Jadi perilaku kolektif yang dialaminya mencerminkan data sesungguhnya yang diambil secara random ketika ia berhenti dan berdialog dengan beberapa pengendara lainya. Hasilnya menunjukan bahwa memang perilaku kolektif menjungkir balikan logika individu yang sesungguhnya. Yaitu jiwa-jiwa penyabar dan berkepribadian memaafkan. Namun adapula yang memang secara individu memiliki sikap yang apabila diukur melalui pembicaraan antara penulis dengan pengendara, ditemukan kurang dari 3% dari 25 pengendara yang memiliki karakter kurang penyabar.

Dari hal-hal diatas dapat disimpulkan bahwa, perilaku kolektif tentang kesabaran di jalan tidak seutuhnya mencerminkan individu yang kurang penyabar. Banyak orang-orang penyabar yang berubah menjadi berbeda ketika ia menjadi rider di jalanan. Ditambah lagi law inforcement yang belum baik dan tauladan dari anggota aparatur pemerintah juga berdampak pada perilaku kolektif dalam masyarakat.